Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, gadai laptop di Pegadaian termasuk dalam produk atau layanan Gadai Non Emas. Maka dari itu, cara gadai laptop di Pegadaian pun sama dengan prosedur pengajuan gadai untuk alat elektronik lainnya, seperti handphone dan televisi.
Pemohon yang ingin mengajukan gadai bisa datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat. Dengan membawa kartu identitas dan barang jaminan, ikutilah langkah-langkah di bawah ini:
1. Melengkapi dokumen persyaratan dengan membawa barang jaminan serta kelengkapannya.
2. Mengisi formulir pengajuan gadai laptop yang disiapkan oleh petugas.
3. Melampirkan dokumen kelengkapan, seperti kwitansi pembelian (apabila ada).
4. Petugas menaksir harga berdasarkan kondisi laptop.
5. Konfirmasi nominal pinjaman kepada nasabah.
6. Petugas memberikan SBG (Surat Bukti Gadai) yang berisi nominal pinjaman sesuai taksiran harga laptop.
7. Dana pinjaman diserahkan kepada nasabah secara tunai atau melalui transfer ke rekening bank yang dituju.
Dengan panduan ini, diharapkan para calon nasabah dapat dengan mudah mengetahui nilai taksir gadai laptop di Pegadaian serta memahami proses dan syarat yang diperlukan untuk menggadaikan barang elektronik mereka.
BACA JUGA:Siap Cair di Januari, Begini Cara Daftar KJP Plus 2025
Tips Cuan Gadai Laptop di Pegadaian
Berdasarkan persyaratan di atas, tentunya Anda sudah punya sedikit gambaran mengenai proses pengajuan gadai laptop di Pegadaian. Sekarang, saatnya untuk menyimak tips gadai laptop di Pegadaian agar lebih menguntungkan.
1. Cermati perjanjian gadai laptop
Sebagai penyedia pinjaman, tentunya Pegadaian akan menyertakan perjanjian pinjaman yang wajib disetujui oleh nasabahnya. Sebelum menyetujui, pastikan Anda memahami masing-masing poin yang dijabarkan dalam perjanjian tersebut agar tidak terjadi kesalah pahaman. Perhatikan juga ketentuan pembayaran yang memuat tenor, biaya tambahan (jika ada), bunga, dan lain-lain.
2. Memahami sistem pinjaman gadai laptop