Sah! OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjol di Awal Tahun 2025, Ini Rincian Lengkapnya

Jumat 03-01-2025,20:26 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Melalui aturan baru ini, OJK menyesuaikan batas bunga harian berdasarkan jenis pinjaman dan tenor (durasi pinjaman). Berikut rincian lengkap penyesuaian bunga yang berlaku:

1. Pinjaman Konsumtif:

- Tenor kurang dari 6 bulan: Batas bunga maksimum tetap di angka 0,3 persen per hari.

- Tenor lebih dari 6 bulan: Batas bunga maksimum turun menjadi 0,2 persen per hari dari sebelumnya 0,3 persen.

2. Pinjaman Produktif:

- Mikro dan ultra mikro:

- Tenor kurang dari 6 bulan: 0,275 persen per hari.

- Tenor lebih dari 6 bulan: 0,1 persen per hari.

- Kecil dan menengah:

- Untuk semua tenor (kurang atau lebih dari 6 bulan): 0,1 persen per hari.

BACA JUGA:Alami Kenaikan, Segini Harga Jual Eceran Rokok Per Januari 2025

Tujuan dan Manfaat Penyesuaian Bunga

Langkah OJK ini bertujuan memberikan dampak positif dalam beberapa aspek:

1. Perlindungan Konsumen

Dengan menurunkan bunga harian, beban finansial masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman daring dapat berkurang. 

Hal ini diharapkan mengurangi potensi gagal bayar yang sering menjadi momok dalam industri pinjol.

BACA JUGA:Penampakan BAIM DPO Begal Ambulans Covid, Kena Tembak Akibat Melawan Polisi Saat Ditangkap

Kategori :