Polres Kepahiang Ramai oleh Bakal Caleg Minta SKCK, Tiga Diantaranya Punya Catatan Kriminal

Senin 08-05-2023,14:54 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Ratusan bakal calon legislatif Kepahiang sejak beberapa hari terakhir berdatangan ke Sat Intelkam Polres Kepahiang.

 

Mereka mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu 2024 mendatang. 

 

BACA JUGA:Sebut Suami Selingkuh, Seorang Istri Melapor Korban KDRT

Kasat Intelkam Polres Kepahiang, AKP. Untoro mengatakan sampai hari ini pihaknya telah mengeluarkan ratusan SKCK dengan berbagai keperluan.

 

BACA JUGA:9 Tanda Kita Lagi Diawasi Malaikat, Nomor 8 Sering Sekali Dialami

Mulai dari untuk keperluan melamar pekerjaan hingga untuk keperluan syarat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif. 

 

BACA JUGA:HOT NEWS, Pak Bowo Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar BS, Ini Penyebabnya

“Ratusan sudah dikeluarkan, sekitar 150 lembar SKCK untuk bakal calon legislatif sesuai dengan keperluan yang tertera di permohonan,” jelas Kasat Intel Polres Kepahiang, AKP. Untoro, Senin (8/5). 

 

BACA JUGA:Suhu Panas Kapan Berakhir? BMKG Rilis 10 Kota Terpanas di Indonesia, Ini Daftarnya

Dalam menerbitkan skck ini, kata AKP Untoro, ada tiga orang bakal calon legislatif yang mempunyai catatan kepolisian karena sesuai dengan catatan kepolisian tiga orang ini pernah tersandung kasus pidana umum. 

Kategori :