Daftar Gaji dan Tunjangan TNI 2025, Apakah Ada Kenaikan?

Senin 06-01-2025,14:40 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti
Daftar Gaji dan Tunjangan TNI 2025, Apakah Ada Kenaikan?

BACA JUGA:Daftar 6 SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Lampung, Acuan Daftar PPDB 2025

Kenaikan Tunjangan TNI 2025

Tunjangan merupakan bagian penting dari penghasilan anggota TNI, melengkapi gaji pokok dan memberikan dukungan finansial bagi kesejahteraan mereka dan keluarga. 

Besaran dan jenis tunjangan yang diterima dapat bervariasi tergantung pangkat, jabatan, lokasi penugasan, serta kebijakan pemerintah yang berlaku di tahun 2025. 

Berikut ini uraian lebih lanjut mengenai tunjangan yang diterima anggota TNI ditahun 2025:

Anggota TNI berhak menerima berbagai jenis tunjangan. Perlu diingat bahwa besaran dan persyaratan penerimaan tunjangan ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. 

Beberapa contoh tunjangan yang umum diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan perumahan, tunjangan jabatan, tunjangan daerah terpencil, dan tunjangan khusus lainnya yang disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dana Segini untuk Program Penghapusan Utang Bank untuk UMKM

Rincian Besaran Tunjangan TNI 2025

Berikut tabel rincian besaran tunjangan TNI tahun 2025 (data bersifat estimasi dan ilustrasi, karena data pasti akan diumumkan oleh pemerintah). Besaran yang tertera merupakan perkiraan dan dapat berbeda dengan besaran yang sebenarnya.

1. Tunjangan Keluarga Prajurit

Pangkat: Perwira, Pejabat Tinggi

Besaran: Rp 500.000 – Rp 2.000.000

Persyaratan: Memiliki tanggungan keluarga

2. Tunjangan Pangan

Pangkat; Semua Pangkat

Besaran: Rp 500.000

3. Tunjangan Perumahan

Pangkat; Semua Pangkat

Besaran; Rp 750.000 – Rp 3.000.000

Persyaratan; Tergantung lokasi penugasan dan pangkat

4. Tunjangan Jabatan

Kategori :