Setelah Lulus CPNS 2024, Kapan Mulai Kerja? Ini Proses dan Tahapan Lengkapnya

Selasa 07-01-2025,07:03 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Setelah lulus CPNS 2024, kapan mulai kerja? Ini proses dan tahapan lengkapnya.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia adalah impian banyak orang, apalagi setelah mengikuti tahapan seleksi CPNS yang cukup panjang dan ketat. 

Bagi peserta yang telah berhasil lolos dalam seleksi CPNS 2024, satu pertanyaan besar pasti muncul Kapan mulai bekerja?

Meskipun proses seleksi CPNS 2024 belum sepenuhnya selesai, Anda mungkin ingin tahu lebih lanjut tentang tahapan-tahapan yang akan terjadi setelah pengumuman kelulusan. 

BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lulus CPNS 2024? Berikut Tahapan Penting Harus Diikuti

Dalam artikel ini, kami akan membahas mengenai jadwal pengumuman hasil seleksi, tahapan setelahnya, serta perkiraan kapan Anda akan mulai bekerja sebagai PNS.

Pengumuman Kelulusan CPNS 2024

Merujuk pada Surat Pengumuman Nomor: 02/Panpel.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 akan dilakukan pada rentang waktu antara 5 hingga 12 Januari 2025.

Anda bisa mengecek kelulusan secara online melalui laman SSCASN atau langsung mengunjungi laman instansi yang Anda lamar.

Tanda bahwa Anda lulus CPNS 2024 ditandai dengan pernyataan "Selamat Anda Lolos SKB" di laman SSCASN.

Selain itu, pada setiap instansi yang dilamar, akan terlihat daftar peringkat peserta beserta kode lulus yang berupa huruf "L". 

Namun, bagi peserta yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah, yang bisa dilakukan pada tanggal 13-19 Januari 2025.

BACA JUGA:Shin Tae-Yong Resmi Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Proses Sanggah dan Pengolahan Hasilnya

Jika Anda merasa ada kekeliruan dalam pengumuman hasil seleksi, Anda bisa mengajukan sanggah. Proses sanggah akan dimulai pada 13 Januari 2025 hingga 19 Januari 2025. 

Peserta yang mengajukan sanggah harus mengisi formulir sanggah dengan alasan yang logis dan dapat diterima oleh panitia seleksi. Setelah formulir diajukan, panitia akan melakukan jawab sanggah, yang akan disusul dengan pengolahan seleksi hasil sanggah.

Pengumuman pasca-sanggah akan dilakukan pada 16-22 Januari 2025, yang akan memutuskan siapa saja yang berhak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. 

Kategori :