Mau Dapat Bansos, Begini Cara Mendaftar di DTKS Lewat Online atau Offline, Lengkapi 4 Syarat Ini

Jumat 10-01-2025,07:22 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Jika kamu ingin bergabung dalam DTKS maka kamu perlu juga mengetahui beberapa kriteria berikut ini:
1. Proses verifikasi dan validasi DTKS dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan
2. Pengamatan dan pencatatan terhadap keluarga yang perlu dikeluarkan dari DTKS dilakukan oleh Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan.
3. Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan akan melakukan pengamatan dan pencatatan terhadap keluarga yang ada serta dianggap perlu diusulkan untuk masuk dalam DTKS
4. Musyawarah akan dilakukan Pemerintah Desa/kelurahan untuk menetapkan daftar keluarga yang ada dalam DTKS yang dinilai perlu dikeluarkan dan diusulkan dalam DTKS

BACA JUGA:Cukup Siapkan KTP, Begini Cara Daftar BPNT Januari 2025 dengan Mudah

5. Petugas pemerintah akan mengunjungi masing-masing keluarga yang sudah ditetapkan dalam musyawarah sebelumnya. Untuk melakukan validasi dengan mengisi formulir penilaian yang dikeluarkan oleh PUSDATIN-KEMENSOS. Data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial dengan melampirkan:
- Berita hasil musyawarah Desa/Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Form pemutakhiran Data Sosial Ekonomi terkait Perubahan/Penghapusan/Pengusulan Data DTKS
Setelah usulan diterima, Dinas Sosial akan menginput data kedalam sistem aplikasi SIKS-NG yang terkoneksi dengan PISDATIN-KEMENSOS. Data akan diolah oleh PUSDATIN -KEMENSOS melalui Methode Proxi- Mean Testing yang hasilnya akan menentukan apakah keluarga tersebut layak untuk di masukan kedalam DTKS atau tidak
6. Hasil finalisasi akan ditetapkan melalui keputusan Menteri Sosial sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang terbaru.
DTKS pada dasarnya bukan data kemiskinan, tetapi data yang menunjukan komposisi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, MK Tolak Uji Materi Kades

Cara Mendaftar di DTKS Online atau Offline

Melalui Online
Kamu dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online hanya menggunakan Handphone. Berikut ini langkah-langkah lengkapnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Playstore.
2. Buka aplikasi dan "Buat akun baru" untuk memulai registrasi akun.
3. Isi data diri seperti No KK, NIK, Nama sesuai KK dan KTP.
4. Unggah dokumen berupa foto KTP dan selfie kamu memegang KTP.
5. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email oleh kemensos.
6. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali ke aplikasi dan klik menu "daftar ulang" isi data diri sesuai petunjuk.
7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin kamu ajukan Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang kamu ajukan.

BACA JUGA:Berapa Uang Duka Pensiunan PNS dari PT Taspen? Segini Nominalnya

Melalui offline
Pendaftaran DTKS juga dapat kamu lakukan dengan mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat secara langsung. Berikut ini caranya yang dapat kamu ikuti:
1. Datangi kantor Desa/Kelurahan di tempat kamu.
2. Pastikan kamu membawa dokumen sebagai persyaratan seperti Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Lakukan diskusi dengan pihak Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS.
4. Hasil diskusi kamu catat dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Kelurahan.
Berita acara tersebut dapat kamu gunakan untuk melakukan berifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

BACA JUGA:Segera Cair, Begini Cara Daftar Program Keluarga Harapan, Lebih Mudah Lewat Online

Untuk mengetahui status Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan sudah jadi atau belum, kamu dapat melakukannya dengan cara berikut ini:
1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data berupa nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
3. Masukan nama kamu sesuai KTP.
4. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan.
5. Klik Tombol "Cari Data".
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut kamu dapat mengetahui status dari Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Formasi Guru di Seluma, Disdikbud Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah

Manfaat Terdaftar dalam DTKS

Sebagai informasi, terdaftar dalam DTKS adalah syarat awal untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan. Manfaatnya antara lain:
1. Akses Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai untuk keluarga miskin.
2. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan reguler bagi keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan.
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP): Bantuan pendidikan untuk anak sekolah.
5. Kartu Indonesia Sehat (KIS): Akses layanan kesehatan gratis.
6. Kartu Prakerja: Program pelatihan dan insentif untuk pencari kerja dan wirausahawan.
Demikianlah informasi mengenai cara mendaftar di DTKS baik via online atau offline lengkap syarat dan kriterianya hingga manfaat. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Kategori :