Pengumuman Kelulusan CPNS Pemprov Bengkulu, Cek Nama Anda di Sini

Jumat 10-01-2025,20:57 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu pada Jumat (10/1) mengumumkan hasil CPNS 2024. 

Disampaikan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, pengumuman ini merupakan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah diintegrasikan.

Hasil seleksi kompetensi hisa dicek dilink berikut ini:

https://drive.google.com/drive/folders/10q-S3NxXAs27b-K2A8Bkm7NbEiSMRPJc

Dari hasil ini dari total 447 pelamar yang mengikuti SKB, hanya 170 pelamar yang lolos. 

BACA JUGA:Mitos Gunung Merapi, Tidak Banyak Orang yang Berani Mendaki Malam Hari

Sedangkan 30 kuota atau untuk 26 jabatan tidak terisi. Beberapa jabatan yang kosong adalah Dokter Spesialis untuk penetapan di RSUD M. Yunus maupun RSKJ Soeprapto, arsiparis, pengelola industri, dan lainnya. 

Tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos CPNS diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen kelengkapan berkas usul Nomor Induk (NI) PPPK. Pengisian ini dimulai 23 Januari hingga 21 Februari mendatang.

BACA JUGA:Gawat, 8 Motor Matic Ini Kena PPN 12 Persen, Motormu Termasuk?

Beberapa dokumen yang harus disiapkan diantaranya pas photo formal terbaru, scan ijazah dan transkip nilai, surat pernyataan, hingga surat kesehatan dan SKCK. 

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi berpesan agar pelamar yang lolos segera melengkapi berkas yang diperlukan, terutama surat Kesehatan Jasmani, Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. 

Karena ketiga surat ini membutuhkan waktu pengurusannya, apalagi saat ini ada ribuan peserta yang membutuhkan surat keterangan tersebut. 

BACA JUGA:Diam-diam saja, Anda Pernah Mimpi Menikah Lagi? Ternyata Ini Artinya

Sementara, bagi pelamar yang belum bisa mengajukan sanggahannya. Pengajuan bisa dilakukan per 13 Januari hingga 15 Januari mendatang. 

Sanggahan ini dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar, dengan melampirkan bukti konkret. 

Kategori :