1. Lokasi Penempatan Kerja
2. Tingkat Pendidikan dan Spesialisasi
3. Lama Pengalaman Kerja
4. Kinerja dan Prestasi
5. Kebijakan Pemerintah
Dengan segala faktor pertimbangan di atas, berapakah kisaran gaji yang didapatkan seorang perawat rumah sakit? Ini besarannya:
1. Perawat dengan STR: Rp4.000.000 – Rp7.000.000
2. Perawat di IGD: Rp4.400.000 – Rp7.000.000
3. Perawat di ICU: Rp4.500.000-Rp7.000.000
4. Perawat anestesi: Rp1.366.973-Rp2.623.040
BACA JUGA:Ingin Gadai SK PPPK Ditahun 2025? Cek Besaran Limit Pinjaman, Beserta Syarat Ketentuan
Perlu diketahui bahwa kisaran gaji di atas adalah untuk perawat yang sudah memiliki STR. Jadi, jika Anda belum memiliki STR, maka sebaiknya bisa dipersiapkan dari sekarang untuk mendapatkan upah yang layak.
Bonus, Tunjangan dan Sistem Gaji Perawat
Sistem penggajian perawat rumah sakit dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dari masing-masing rumah sakit. Beberapa rumah sakit mungkin menggunakan sistem gaji sesuai kinerja individu perawat. Gaji yang Anda dapatkan bisa lebih besar jika punya STR.
Sementara itu, rumah sakit lain mungkin memiliki sistem penggajian yang lebih terstruktur dengan besaran gaji yang sudah ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, pengalaman, dan posisi jabatan.
Perawat dengan pendidikan dan pengalaman yang lebih tinggi atau yang memiliki tanggung jawab lebih besar biasanya akan menerima gaji pokok yang lebih tinggi.