BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 1.411 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang pertama.
Jika mengacu jadwal dari pemerintah, SK PPPK baru akan diterima 1.411 pegawai ini pada Maret atau April 2025.
Hanya saja kendati belum menerima SK PPPK, pemerintah kota tetap akan memberikan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot tersebut.
BACA JUGA:Kuota PPPK Sedikit, PTT dan GTT akan Datangi Dewan Provinsi Bengkulu
Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Bengkulu sudah mengalokasikan anggaran gaji PTT tersebut di APBD tahun ini.
Nantinya hingga menunggu SK PPPK terbit ribuan PTT Pemkot tersebut tetap akan menerima gaji sebagai PTT.
Untuk bulan Januari, gaji akan diberikan di akhir Januari atau awal Februari sesuai dengan sistem pengajian PTT satu bulan setelah bekerja.
Dikatakan PJ. Sekretaris Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, Pemerintah Kota tetap akan memberikan hak para PTT sembari menunggu SK PPPK terbit.
BACA JUGA:Besaran Gaji Perawat 2025, Yuk Ketahui Nominalnya, Lengkap Bonus dan Tunjangan
"Anggaran untuk pembayaran gaji PTT di tahun ini sudah kita siapkan semua" ujar Eko Agusrianto.
Sementara itu, untuk satu bulan gaji yang diterima PTT di Pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp. 1.500.000.
Verdi Dwiansyah