Sinyal Baru Kebijakan Subsidi Motor Listrik 2025, Ini Mekanismenya

Selasa 14-01-2025,14:13 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Menanti Penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi, Begini Jawaban PLT Gubernur Bengkulu

Ketidakpastian insentif ini membuat kebijakan dari tiap industri masih menggantung. Ia pun sudah meminta waktu untuk berdiskusi dengan Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko agar menyuarakan pesan bahwa skema subsidi bisa sama seperti 2024.
"Perlu percepatan supaya ngga menggantung seperti sekarang ini, sehingga masyarakat bisa langsung membeli dan kemudian industri dengan persiapan cukup banyak bisa langsung menjual karena sekarang kita overstock, jadi banyak barang motor listrik dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40% sekarang banyak numpuk, bukan hanya di industri, tapi di diler-diler," sebut Budi.

BACA JUGA:Pahami Sebelum Daftar, Ini Jenis dan Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2025

Industri berharap pemerintah tetap melanjutkan insentif, dimana menurutnya pemerintah sedang menggodok kebijakan terkait skema besaran. Saat ini dalam tahap menunggu dan berharap semoga tidak terlampau lama.
"Yang sekarang terjadi saat 2024 karena kuota cukup tinggi maka industri stok banyak, dengan harapan 2024-2025 itu akan bisa jual dengan cukup banyak," kata Budi.
Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :