BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu merilis angka kemiskinan, berdasarkan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) periode September 2024.
BACA JUGA:KRIS Berlaku Tahun Ini, Simak Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Hasil ini dirilis Rabu (15/1) di Kantor BPS Provinsi Bengkulu, dan dihadiri sejumlah OPD dan instansi terkait perekonomian.
Hasi survey menunjukkan ada penurunan angka kemiskinan Bengkulu sebesar 1,04 persen poin, jika dibandingkan dengan hasil Susenas periode maret 2024. Yakni dari 13,56 persen menjadi 12,52 persen, atau berkurang dari 281,36 ribu orang menjadi 261,15 ribu orang penduduk miskin di Bengkulu.
BACA JUGA:Maaf! 2025 Ini Pemkab Seluma Tak Bisa Lagi Rekrut Tenaga Honorer Baru
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal menyampaikan penurunan ini cukup signifikan, karena bisa mencapai angka 1 persen poin.
"Pada bulan September 2024, persentase penduduk miskin, penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan, di Provinsi Bengkulu mencapai 12,52 persen, turun sebesar 1,04 persen poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2024 yang sebesar 13,56 persen," kata Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal.
BACA JUGA:6 Destinasi Wisata Budaya Populer di Wonogiri, Referensi untuk Liburan
Namun meski sudah turun, Provinsi Bengkulu masih menjadi provinsi termiskin kedua di Sumatera. Sedangkan peringkat pertama ditempati Provinsi Aceh sebesar 12,64 persen dan termiskin ketiga Provinsi Lampung dengan persentase 10,62 persen.
"Masih jadi provinsi kedua termiskin ya setelah Aceh. Dari 10 Provinsi di Sumatera tinggal 4 Provinsi yang masih dua digit yaitu Aceh, Bengkulu, Lampung dan Sumsel," tambah Win Rizal.
BACA JUGA:Tak Hanya Pengalaman Kerja, Ini Alasan Kenapa Sarjana Baru Lulus Kuliah Tidak Bisa Daftar PPPK
Survey ini dilakukan berdasarkan garis kemiskinan atau kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, baik dari makanan dan non makanan.
Garis kemiskinan Provinsi Bengkulu sebesar Rp 672.816 per kapita per bulan. Masyarakat yang pengeluarannya kurang dari garis kemiskinan termasuk dalam kategori penduduk miskin.
BACA JUGA:Lengkap! Ini Nilai Rata-rata SNBP UNJ 2025-2026 serta Tips dan Informasi untuk Lolos Seleksi
Angka pengeluaran ini digunakan untuk pembiayaan makanan sebesar Rp 493.693,- dan non makanan sebesar Rp 179.156,-