Polda Bengkulu Buka Penerimaan SIPSS 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu 15-01-2025,16:57 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Cek Nilai Rata-rata SNBP IPB Tahun 2025, Berapa Skor Jurusan Pilihanmu?

- Persyaratan khusus
1. Pria atau wanita yang bukan anggota aktif, mantan Polri/TNI, maupun PNS
2. Memiliki ijazah jenjang D4, S1, atau S2 sesuai dengan bidang yang dibutuhkan
3. Memperoleh IPK minimal 3,0 dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal B atau Sangat Baik
4. Batas usia maksimal:
- 30 tahun untuk jenjang S2 dan S2 Profesi
- 28 tahun untuk S1 Profesi
- 26 tahun untuk S1 dan D4
5. Tinggi badan minimal 162 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita
6. Belum pernah menikah serta bersedia untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan
7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
8. Siap ditempatkan di Satker atau Polda sesuai dengan keahlian atau latar belakang pendidikan
9. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
10. Bagi yang sudah bekerja, wajib mendapatkan izin dari instansi terkait, serta menyatakan siap mengundurkan diri secara terhormat apabila lulus seleksi dan diterima di pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025
11. Wajib mengikuti dan lulus dari seluruh rangkaian pemeriksaan serta pengujian yang telah ditentukan

BACA JUGA:Makin Mudah dan Praktis, Begini Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui WhatsApp

Cara daftar SIPSS Polri 2025

Berikut cara daftar SIPSS Polri 2025 secara online:

 

1. Calon pendaftar mengakses situs resmi penerimaan anggota Polri di alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Pada halaman utama, pilih jenis seleksi SIPSS (jika mengalami kesulitan, peserta dapat meminta bantuan panitia daerah).
3. Lengkapi formulir registrasi yang meliputi data pribadi pendaftar, NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, informasi orang tua, serta keterangan lain sesuai format yang tersedia di website.
4. Pastikan seluruh data yang diisi pada formulir registrasi online benar dan akurat. Periksa kembali data sebelum menyelesaikan proses registrasi.

BACA JUGA:Nilai Rata-rata SNBP UI Tahun 2025 untuk Semua Jurusan, Calon Mahasiswa Harus Tahu

5. Setelah berhasil mengisi formulir, pendaftar akan menerima nomor registrasi online, username, dan password yang dapat digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftaran. Dashboard ini memuat informasi terkait perkembangan tahapan seleksi dan hasil nilai dari setiap tahap yang telah diikuti.
6. Pendaftar juga akan mendapatkan hasil cetakan formulir registrasi online, yang nantinya digunakan untuk proses verifikasi di Polda setempat sebagai bagian dari Panda
Semoga bermanfaat.

Septi Widiyarti

Kategori :