Ini Kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu Kepada Ribuan Honorer yang Demo di Kantor Gubernur Bengkulu

Rabu 15-01-2025,18:54 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ini kata kepala BKD Provinsi Bengkulu kepada ribuan honorer yang demo di kantor Gubernur Bengkulu. Ribuan massa yang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Bengkulu akhirnya satu persatu membubarkan diri setelah bertemu dengan Kepala BKD Provinsi Bengkulu.

Dihadapan ribuan honorer ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mengakomodir keinginan massa untuk diangkat menjadi PPPK penuh, namun harus mengikuti mekanisme, mulai dari menjadi PPPK paruh waktu bagi pelamar yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Ini Strategi dan Instruksi Helmi Hasan ke Aparatur Pemerintah

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyampaikan, saat ini sedang berlangsung seleksi CASN, PPPK tahap I dan II. Honorer yang telah terdata dalam database akan diakomodir menjadi PPPK Paruh waktu sesuai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Saat ini sedang berproses penataan tenaga non-ASN, mereka yang terdata dalam database BKN dan ikut dalam seleksi PPPK akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Gunawan.

"Sementara regulasinya tetap mengikuti dari pemerintah pusat, saat ini sesuai regulasi yang tidak terakomodir diformasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Insyaallah nanti secara bertahap akan diupayakan menjadi PPPK Penuh. Ini dilakukan bertahap," tambah Gunawan

BACA JUGA:Keterlaluan, Ini Pengakuan Mantan Kades dan Bendahara Desa Pungguk Pedaro Lebong Kepada Hakim

Korlap Aksi Eflin Suryadi menyebut, dari total 7.237 honorer se-provinsi Bengkulu, 4.018 diantaranya terdata dalam database BKN. Namun dalam seleksi PPPK 2024 ini, Pemprov hanya menyiapkan 600 formasi saja. 

"Mereka sudah ada payung hukumnya mengangkat honorer ini menjadi PPPK penuh waktu itu, sudah ada aturannya. Kenapa Pemprov itu, dari ribuan honorer hanya membuka 600 kuota untuk tahun 2024," ujar Eflin.

"Kalau kami paruh waktu, terus yang tes tahap kedua bagaimana, paruh waktu juga? Semestinya selesaikan dulu yang tahap pertama ini. Jadi tidak selesai masalah honorer ini, karena pemerintah itu sendiri," tambah Eflin.

BACA JUGA:Alasan dan Penyebab 13 Makam Keramat di Mojokerto Dibongkar

Tak hanya soal honorer, massa ini juga menuntut agar honorer yang dirumahkan dipanggil kembali dan SK-nya diperpanjang.

Kategori :