Kabar Baik, Tunggakan TPP ASN dan ADD Seluma Segera Dibayarkan

Minggu 19-01-2025,10:57 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

Baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini.

Seperti pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS, uang makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya.

Hal ini disebabkan, karena belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu hingga Selasa sore, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Di Bank Mandiri, PPPK Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 1,5 Miliar, Syaratnya Mudah

Nilai DBH Provinsi yang belum disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Seluma yang belum disalurkan menembus angka Rp 38 miliar, dari total DBH Provinsi untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp 69 miliar.

Dana Bagi Hasil tersebut, berasal dari beberapa sumber, yakni dari salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

 

(Hari Adiyono)

Kategori :