"Kami sudah ke rumahnya diantar sopir travel yang mengantarkan pelaku ke rumah kami, dirinya (pelaku) warga Rejang Lebong namun kami tidak bertemu," jelas korban.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp 10 Juta, Ada Cicilan di Bawah Rp 400 Ribu
Ditambahkan korban, terduga pelaku ini merupakan karyawannya yang baru bekerja selama tiga (3) hari. Saat itu dirinya memposting info lowongan kerja di media sosial untuk mencari karyawan yang bersedia tinggal di rumah.
"Saat sedang mencari karyawan banyak yang menawarkan diri, namun tidak ada yang bisa menginap, hingga akhirnya terlapor AD berminat dan menghubungi saya," kata korban.
BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp 350 Ribu? Ini Rahasianya, Lengkap Cara dan Tips Menggunakan
Setelah dua hari bekerja, terduga pelaku bahkan sudah berani meminjam uang sebesar Rp 400 ribu kepada korban dengan alasan untuk membantu orang tuanya.
"Bahkan baru 2 hari kerja, AD ini sudah berani pinjam uang dan dan kami berikan pinjaman kepada pelaku," pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta. Saat ini kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kampung Melayu pada Minggu (19/1) siang dan masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Awal Tahun 2025 Motor Baru, Ini Syarat Kredit Sepeda Motor di BCA, Bisa Dicicil Sampai 60 Bulan
(Adrian M Yusuf)