
MUSI RAWAS, RBTVDISWAY.ID – Setiap tahun pemerintah pusat menyiapkan anggaran tidak sedikit untuk diberikan kepada seluruh desa.
Termasuk desa di Kabupaten Musi Rawas yang tahun 2025 ini kembali mendapatkan Dana Desa.
Namun karena Dana Desa rawan disalahgunakan, sebaiknya setiap masyarakat ikut mengawasinya.
Berapa pembagian Dana Desa Kabupaten Musi Rawas tahun ini untuk seluruh desa? Berikut ini rinciannya.
Dana Desa Kabupaten Musi Rawas 2025
Desa Sidoharjo: Rp 910.607.000
Desa Triwikaton: Rp 769.122.000
Desa Nawangsasi: Rp 792.177.000
Desa Sukomulyo: Rp 673.778.000
Desa Wukirsari: Rp 791.880.000
Desa Semeteh: Rp 914.241.000
Desa Prabumulih II: Rp 780.456.000
Desa Prabumulih I: Rp 917.610.000
Desa Lubuk Pandan: Rp 921.330.000
Desa Ngadirejo: Rp 778.308.000
Desa Dwijaya: Rp 907.850.000