
SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Seluma mencatat kasus sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Seluma sudah mencapai 178 ekor sapi.
Berdasarkan hasil sampel yang diuji Balai laboratorium Veteriner Lampung, data Dinas Pertanian Kabupaten Seluma tersebut, jumlah sebaran sapi positif PMK ini berasal dari Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja dan Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan, dan baru terobati atau sembuh ada 106 ekor sapi, serta 1 ekor sapi telah dinyatakan mati milik peternak sapi warga Desa Sumber Arum.
BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Wajibkan Kades Jambat Akar Kembalikan Jabatan Perangkat Desa yang Dipecat
Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial mengatakan pihaknya telah melakukan vaksinasi sejak 21 Januari 2025 lalu di Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja dan di Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan.
Pihaknya menyiapkan 1000 dosis vaksin PMK yang berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kemudian diteruskan ke Bidang Peternakan Dinas Pertanian Seluma.
Setelah di Desa Lokasi Baru, rencananya vaksinasi akan diteruskan ke desa-desa sekitar, agar penyakit ini tidak menyebar ke tempat lainnya.
BACA JUGA:Tak Lulus PPPK 2024, Guru Honorer dan Penyuluh Agama Kemenag Seluma Tes Lagi, Ini Jadwalnya
"Dari data yang kita dapat, sudah ada 178 ekor sapi yang terjangkit PMK, itu hanya di Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan dan Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja, tapi sembuh ada 106 ekor sapi, serta 1 ekor sapi telah dinyatakan mati milik peternak sapi warga Desa Sumber Arum," tutur Arian Sosial.
Lanjutnya, vaksinasi ini hanya dapat dilakukan pada sapi yang dalam kondisi sehat, bukan sedang terjangkit PMK, karena tujuan dari adanya vaksinasi untuk pencegahan, bukan untuk pengobatan.
"Petugas kesehatan hewan sejauh ini rutin memberikan injeksi antipiretik, injeksi vitamin, pengobatan mulut larutan asam sitrat, dan antibiotik oles ke mulut dan kaki sapi yang terjangkit PMK," tambahnya.
BACA JUGA:Bukan Hoax! Ini Game Penghasil Uang 2025 yang Terbukti Membayar hingga Rp 900.000
Bangkitnya kembali kasus PMK ini, pasca banyaknya peternak sapi yang berlalu lalang membawa ternaknya, baik dari dalam Kabupaten maupun lintas Provinsi Bengkulu.
Akibatnya penyakit yang terbawa dari sapi di luar, menyebar ke Kabupaten Seluma, biasanya aktivitas tersebut terjadi karena proses jual beli hewan ternak.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair 2025, Sudah Berizin OJK