Orang Ribut di Warem, Dua Pria Ini malah Curi Handphone

Selasa 28-01-2025,10:22 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu berinisial Hj berusia 18 tahun dan Ys warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu usia 20 tahun diamankan polisi.

Keduanya diamankan karena terlibat pencurian handphone di Jalan Baypas Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu pada bulan November lalu.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Noviaska mengatakan, kejadian pencurian yang dilakukan Hj dan rekannya Ys berawal saat mereka berdua melihat ada keributan di warem. Saat itu lah Hj dan Ys dan handphone terjatuh.

BACA JUGA:Anak Yatim Piatu Dirawat di Rumah Sakit, Begini Penjelasan Pemerintah Kota Bengkulu

Melihat ada kesempatan, pelaku kemudian mengambil handphone jatuh tersebut. Korban Supardi yang kemudian sadar Handphonennya terjatuh kemudian melaporkan ke Polsek Muara Bangkahulu.

Dari penyelidikan ternyata handphone tersebut dijual di forum jual beli Facebook. Uang hasil menjual handphone curian ini dipakai mereka untuk bersenang-senang.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Pinjaman Rp 500 Juta, Bunga dan Cicilan Ringan

Setelah memastikan perbuatan keduanya, Tim Opsnal Buayo Muaro dibackup Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Pematang Gubernur.

"Kita Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu yang dibackup tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Muara Bangkahulu.

 

Rendra Aditya

Kategori :