
Setiap bulan, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
BACA JUGA:Pinjaman BSI 2025 untuk UMKM Telah Dibuka, Simak Jenis Pinjaman, Syarat dan Cara Pengajuannya
4. Tegal, Jawa Tengah
Tegal, Jawa Tengah, juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi.
Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
5. Majalengka, Jawa Barat
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.
Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
BACA JUGA:Mau Pinjam Uang di Bank untuk Beli Mobil Impian? Begini Caranya
6. Garut, Jawa Barat
Perceraian di Garut, Jawa Barat, mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021.
Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima pengadilan agama setempat.
Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
7. Brebes, Jawa Tengah
Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru.
Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.