- Masukkan alamat domisili sesuai dengan data KTP di kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
- Isi nama lengkap di kolom 'Nama PM'.
- Lengkapi kolom kode huruf sesuai gambar yang tampil.
- Apabila kode salah atau gambar kurang jelas, klik simbol panah untuk memperoleh kode baru.
- Lalu klik 'Cari Data'.
BACA JUGA:Sering-sering Dicek Rekeningnya, Diam-diam Bansos BPNT Sudah Masuk Rekening
Setelah itu jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS dan Anda termasuk penerima PKH, maka keterangan hasil pencarian yang muncul adalah Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos.
Kemudian untuk lebih memastikan, dalam kolom PKH akan termuat keterangan 'Status (YA)' yang menunjukkan bahwa Anda memang penerima bantuan PKH.