BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Ketahun di backup Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara dan Jatanras Polda Bengkulu, berhasil meringkus lelaku pembunuhan Sutarman (54), warga Dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya.
Terduga pelaku berinisial AG, ditangkap masih di kawasan pertambangan desa Air Sebayur, saat berupaya kabur membawa dengan ransel.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada A-G karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap. Namun upayanya itu kandas setelah timah panas bersarang di kakinya.
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Lembah Duri, Korban Pembunuhan Tiba di Rumah Duka, Ini Keterangan Tetangga
Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi, mengatakan kalau saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Ketahun.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kita ringkus siang tadi, sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Khalid.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban, yakni karena pelaku kesal kepada korban yang selalu menolak tawaran pelaku untuk menikahi anak gadis korban.
BACA JUGA:Apa Iya Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipenjara?