
SUMEDANG, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah pusat tahun 2025 ini mengucurkan Dana Desa untuk Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 275 miliar.
Dana Rp 275 miliar itu akan dibagikan kepada 270 desa. Namun jumlah yang didapati masing-masing desa berbeda.
Berikut rincian lengkap Dana Desa Kabupaten Sumedang tahun 2025.
Dana Desa Kabupaten Sumedang 2025
Desa Sukajadi: Rp1.236.787.000
Desa Cisurat: Rp852.387.000
Desa Sukapura: Rp1.205.096.000
Desa Sirnasari: Rp1.089.620.000
Desa Tarikolot: Rp1.289.885.000
Desa Pawenang: Rp1.125.544.000
Desa Sarimekar: Rp1.537.465.000
Desa Banjarsari: Rp1.201.504.000
Desa Kirisik: Rp1.195.255.000
Desa Sukamanah: Rp1.009.688.000
Desa Cipeundeuy: Rp1.251.299.000
Desa Cimanintin: Rp1.193.348.000