SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran menyesal dan dihantui rasa bersalah usai membunuh adik kandungnya, Dermansyah (31) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wib.
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menerangkan, usai melakukan aksi pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri bernama Sugiharto (26), warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tersangka kemudian melarikan diri menuju ke arah Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan menumpang kendaraan warga yang melintas secara estafet.
Dihadapan petugas, pelaku menyesali perbuatannya tehadap adik kandungnya sendiri, yang selalu terbayang masa kecilnya ketika bermain bersama hingga beranjak dewasa.
BACA JUGA:Empat Perempuan Menyusul Daftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
Dengan penuh rasa penyesalan, sebelum menyerahkan diri ke pihak kepolisian, tersangka menuju ke rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menenangkan diri.
Setelah menenangkan diri, tersangka bersedia menceritakan kepada pihak keluarga atas penyesalannya, sehingga pihak keluarga tersangka pun berinisiatif untuk menghubungi pihak Kepolisian Polsek Semidang Alas (SA).
BACA JUGA:Penting Diketahui, Berikut Pertolongan Pertama saat Serangan Jantung
"Alhamdulillah, untuk tersangka sudah kita amankan mas. Pelaku mengaku menyesal dan menyerahkan diri didampingi pihak keluarga pelaku yang berada di Kota Manna, dan berinisiatif menghubungi Polsek Semidang Alas karena hendak menyerahkan diri," terang Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo.
Lanjutnya, setelah menerima laporan dari pihak keluarga tersangka yang berada di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, kemudian Polsek Semidang Alas berupaya meminta bantuan jajaran Polres Bengkulu Selatan, untuk terlebih dahulu menjemput untuk mengamankan tersangka.
BACA JUGA:Nomor 3 Mengerikan, Ini 5 Ramalan Jayabaya Tentang Indonesia 2023
Langkah ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebelum akhirnya Kapolsek Semidang Alas Ipda. Gema Pipi Arizon, bersama jajarannya menjemput tersangka di Polres Bengkulu Selatan.
"Karena jarak yang jauh dan dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, Polsek Semidang Alas berupaya meminta personel Satreskrim Polres Bengkulu Selatan untuk membantu terlebih dahulu menjemput tersangka yang sudah berada di rumah keluarganya," tutur Iptu Dwi Wardoyo.
Tersangka kemudian berhasil diamankan petugas, tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu Selatan, sebelum akhirnya dijemput oleh Kapolsek Semidang Alas untuk dibawa ke Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Viral, Pasutri Ini Berangkatkan Ribuan Warga Umroh Gratis
Sementara itu, dalam peristiwa berdarah pada Kamis sore (11/5) menjelang Maghrib tersebut, sang istri tersangka Hermi Santi (27) menceritakan kronologi kejadian pada saat itu tersangka yang merupakan suaminya tidak terima ditegur, karena setiap hari sibuk bermain hp melulu, disaat istrinya sibuk mengasuh anaknya yang masih berusia 7 bulan.
Lantaran tidak terima ditegur itulah, Tersangka Dermansyah naik pitam hingga kalap memukuli bertubi-tubi istrinya yang dinikahinya sejak 3 tahun lalu, dengan gagang pisau tersangka.