
SIDENRENG RAPPANG, RBTVDISWAY.ID – Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2025 ini kembali mendapatkan Dana Desa.
Dana tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kepentingan bersama, seperti pembangunan infrastruktur. Selain itu Dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk badan usaha desa.
Untuk pembagiannya di seluruh desa di Kabupaten Sidenreng Rappang, berikut daftar lengkapnya.
Dana Desa Kabupaten Sidenreng Rappang 2025
Desa Cenrana: Rp 748.829.000
Desa Teteaji: Rp 769.014.000
Desa Polewali: Rp 720.977.000
Desa Teppo: Rp 860.205.000
Desa Lainungan: Rp 985.808.000
Desa Carawali: Rp 788.484.000
Desa Wanio: Rp 1.026.897.000
Desa Wanio Timoreng: Rp 775.506.000
Desa Corawali: Rp 1.027.746.000
Desa Lise: Rp 787.335.000
Desa Bapangi: Rp 805.275.000
BACA JUGA:Tabel DANA Desa Kabupaten Luwu Utara 2025, Dikucurkan Rp 147 Miliar untuk 166 Desa