
Untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta, berikut adalah simulasi angsuran yang perlu dibayarkan berdasarkan jangka waktu atau tenor yang dipilih:
- Angsuran 12 bulan Rp 4.407.430 per bulan
- Angsuran 24 bulan Rp 2.318.802 per bulan
- Angsuran 36 bulan Rp 1.625.122 per bulan
- Angsuran 48 bulan Rp 1.280.169 per bulan
- Angsuran 60 bulan Rp 1.074.695 per bulan
BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025, Bisa Pinjam Rp 150 Juta Tanpa Riba, Begini Caranya
Kelebihan dan Kekurangan Gadai SK PPPK
Menggadaikan SK PPPK di bank memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.
Kelebihan
1. Jaminan Pinjaman
Meskipun PPPK bukan pegawai tetap, SK PPPK tetap diakui sebagai jaminan pinjaman di bank. Beberapa bank bahkan menyediakan produk kredit khusus dengan syarat SK ASN, baik untuk PNS maupun PPPK.
2. Proses Pengajuan Mudah
Proses pengajuan gadai SK PPPK di bank relatif mudah dan tidak memerlukan banyak syarat yang rumit.
Nasabah hanya perlu menyerahkan dokumen data diri, slip gaji, dan SK PPPK sebagai jaminan. Pemeriksaan riwayat kredit melalui BI Checking juga merupakan prosedur standar.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Toyota Calya Bulan Februari 2025 di BCA Finance
Kekurangan
1. Tidak Semua Bank Menerima
Tidak semua bank menerima SK PPPK sebagai jaminan pinjaman. Kebijakan setiap bank berbeda-beda terkait jenis dokumen yang dapat digunakan sebagai jaminan.