Kaca Mobil ASN BKD Seluma Pecah, Polisi Bergulat dengan Pelaku

Rabu 05-02-2025,20:37 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Para pegawai Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Rabu (5/2) sore dibuat gempar dengan peristiwa pelemparan batu oleh seorang pria yang tidak dikenal. Salah satu mobil yang rusak dan kacanya pecah adalah mobil milik Sarah Aidha.

BACA JUGA:Pinjaman PNS 2025, Bisa Pinjam Rp 30 Juta Bayar Lebih dari 6 Tahun, Bunga Rendah

Kaca bagian belakang  Honda Mobilio miliknya pecah akibat dilempar batu, sehingga mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.5 juta.

"Iya kejadiannya tadi baru tahu setelah staf bagian resepsionis yang kasih tahu, kaca belakang mobil pecah dilempar, kalau kerugian sekitar Rp2,5 jutaan" terang Sarah Aidha.

BACA JUGA:Kecanduan Ini, Sekuriti Rumah Pejabat Pemprov Bengkulu Diamankan Polisi

Mengetahui kaca mobilnya pecah, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Seluma. Hanya berselang beberapa menit, personel Polres Seluma Bripka Mardianto dan Bripka Andi P. Sembiring akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sempat melakukan perlawanan, sehingga kedua personel Polres Seluma ini harus bergulat.

Pasca ditangkap, barulah diketahui rupanya pelaku berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pria ini ditangkap di pemukiman warga yang berada di  Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma.

BACA JUGA:Pemuktahiran Data PBI-JKN, Jaminan Kesehatan Ditanggung APBN Data PBI Dimuktahirkan

Usai ditangkap, ODGJ yang diduga buangan dari daerah lain ini dibawa petugas ke Polres Seluma.  Sementara itu, dari pantauan tim rbtv.disway.id, ODGJ tersebut sekitar pukul 11.00 wib atau sebelum mengamuk dan melempari mobil pegawai BKD, sempat berkeliling di area komplek Bupati Seluma.

Pria berstatus ODGJ ini sempat meminta kopi kepada salah seorang staf Sekda yang sedang duduk di parkiran dan setelah itu pergi meninggalkan Kantor Bupati Seluma melewati pintu gerbang belakang yang sejak lama memang tak lagi dijaga petugas Satpol PP.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025, Bisa Pinjam Rp 150 Juta Tanpa Riba, Begini Caranya

 

Kategori :