"Terlapor ini APH tugas di Bengkulu Tengah dan dia (MA) juga melihatkan poto BPKB sehingga membuat kita yakin dengan dirinya (MA)," jelas korban.
BACA JUGA:BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Terbaru 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar
Korban juga menyampaikan jika dirinya berapa kali mendatangi terlapor meminta agar terlapor menyelesaikan permasalahan tersebut, namun hingga saat ini terlapor belum juga mengembalikan uang milik korban.
"Sudah berapa kali kami menemui MA, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari dirinya, sehingga saya membuat laporan ke Polda Bengkulu," pungkasnya.
BACA JUGA:Kecanduan Ini, Sekuriti Rumah Pejabat Pemprov Bengkulu Diamankan Polisi
(Adrian M Yusuf)