Pinjaman KPR PNS Ditolak Bank, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis 06-02-2025,11:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Pinjaman untuk Anggota Polri 2025 di BRI, Bisa Cair Rp 100 Juta dengan Angsuran Rp 2 Jutaan

Adapun cara menget ahui skor kredit, bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Lantas, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :