Berselang beberapa jam sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Bengkulu juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan karena terlibat balap liar di Kawasan Kota Merah Putih. Kendaraan yang diamankan tersebut ditilang dan diberi sanksi penahanan selama paling sedikit 2 bulan.
Rendra Aditya