BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Kinerja Tim Opsnal Macan Cempaka yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M.Akhyar patut diacungi jempol.
Hanya dalam tempo 12 jam pasca menerima laporan pencurian smartphone yang dilaporkan Zozi pada Sabtu siang (13/5), pelaku pencurian berhasil ditangkap di kediamannya Sabtu malam tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Jembatan Muning Agung Ditangkap
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro menyampaikan, smartphone Vivo Y21 warna metalic blue milik korban bernama Zozi tersebut hilang di teras rumah, sehingga korban melapor dan tim Opsnal Macan Cempaka melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Daftar Jadi Caleg, Kades Wajib Mundur dari Jabatan
"Kami tracking, dan hasil pulbaket di TKP, dapatlah ciri-ciri dan identitas pelaku berinisial SU yang tinggal di Dusun 2 Kelurahan Air Kemuning Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Ramalan Jayabaya Tanda Hari Kiamat, Ternyata Sudah Banyak yang Terjadi
Korban diketahui seorang petugas keamanan perumahan di Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat.
BACA JUGA:Horee, ASN Dapat Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh, Segini Besaran dan Mulai Berlakunya
Pelaku SU berusia 52 tahun ini memanfaatkan momen saat melintas di depan rumah korban dan melihat Hp berada di teras, sehingga pelaku langsung mengambilnya dan meninggalkan lokasi.