- Kemudian, tercatat sebagai usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain