Penting untuk Diketahui! Ini Kategori UMKM yang Bisa Pinjam KUR, Tidak Sembarangan

Kamis 13-02-2025,10:59 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Aliantoro

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID- Penting untuk diketahui! ini kategori UMKM yang bisa pinjam KUR, tidak sembarangan.

Untuk kamu yang punya usaha dan lagi kepikiran buat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2025, ada info penting yang wajib banget kamu tahu! Nggak semua UMKM bisa dapat pinjaman KUR, lho. 

Daripada buang waktu sia-sia karena pengajuanmu ditolak, lebih baik pahami dulu kategori UMKM yang bisa mengajukan KUR. Yuk, simak sampai habis!

BACA JUGA:Angkut Bibit Asli Tanpa Keterangan Standar Mutu dan Label Asli, Warga Musi Rawas Diamankan Polisi

Kenapa KUR Jadi Favorit Para Pengusaha UMKM?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) memang jadi pilihan favorit bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Alasannya? Suku bunganya lebih ringan dibandingkan kredit lainnya! Buat kamu yang baru pertama kali mengajukan KUR, suku bunga atau marjin yang dikenakan hanya 6 persen. 

Kalau kamu adalah debitur berulang, suku bunganya naik secara bertahap jadi 7 persen, 8 persen, dan maksimal 9 persen.

BACA JUGA:Heboh, Warga Teluk Ajang Bengkulu Utara Ditujah Adik Sepupu, Ini Penyebabnya

Tahun lalu saja, per 23 Desember 2024, total penyaluran KUR mencapai Rp280,28 triliun atau setara 100,10 persen dari target. 

Angka ini bahkan naik 7,8 persen dibanding tahun sebelumnya dan telah diberikan kepada 4,92 juta debitur. 

Dengan minat yang terus meningkat, wajar saja kalau pemerintah dan bank semakin selektif dalam menyalurkan KUR agar benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan, Berikut Tabel Angsuran Pinjaman hingga Rp 100 Juta

Siapa yang Berhak Mengajukan KUR?

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022, ada beberapa kategori UMKM yang boleh mengajukan pinjaman KUR. Berikut daftar lengkapnya:

Kategori :