
4. Masukkan kode captcha yang diminta
5. Klik tombol di bawah
6. Verifikasi akun melalui tautan yang dikirim ke email
7. Login kembali menggunakan username dan password yang diterima
8. Pilih jenis usaha
9. Lengkapi formulir pendaftaran
10. Cek kembali kebenaran dan kelengkapan data
11. Klik tombol yang terletak pada bagian bawah halaman
Data hasil akhir dari pendaftaran SKU akan muncul
12. Data pendaftaran bisa di-print dan digunakan sebagai SKU
13. SKU yang sudah dicetak bisa digunakan sebagai dokumen perizinan yang sah.
Selain secara online, Anda juga bisa membuat SKU secara offline dengan mengajukan permohonan ke kelurahan atau kecamatan.
BACA JUGA:Gara-gara Terbitkan NA, Kades Non Aktif Dusun Baru Dipolisikan
Tabel Angsuran KUR BNI Rp 5-25 Juta
Berikut ini tabel angsuran KUR BNI untuk pinjaman Rp 5 juta hingga Rp 25 juta:
Pinjaman Rp 5 juta