KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Setelah hampir sebulan menjadi buronan, AN warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai akhirnya meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Kepahiang.
Pelarian AN berhasil dihentikan tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Senin dini hari.
AN merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan yang sempat viral pertengahan ramadhan lalu, diamankan di kawasan Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong. Sebelumnya tim Elang Jupi sudah mengetahui keberadaan AN.
BACA JUGA:Sepele, 10 Hal Ini Dipercaya Membawa Sial, Padahal Nomor 7 Sering Sekali Kita Lakukan
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah melalui kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous mengatakan AN diamankan saat pelaku dalam perjalanan.
Padahal saat itu tim Elang Jupi sedang menuju tempat persembunyian pelaku. Melihat pelaku, polisi langsung meringkusnya.
BACA JUGA:Benarkah Orang Miskin Lebih Dulu Masuk Surga Ketimbang Orang Kaya? Ini Penjelasannya
"Usai pengeroyokan pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lebong dan selama sebulan terakhir beraktivitas di Lebong sebelum akhirnya keberadaannya tercium dan akhirnya berhasil diamankan," kata Ipda. Fredo Ramous, Senin (15/5).
Dengan penangkapan AN, sudah lima dari tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan.