KPU Provinsi Terima 772 Berkas Bacaleg dari 18 Parpol, Partai Garuda Paling Sedikit

Senin 15-05-2023,20:19 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahapan penyerahan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Bengkulu berakhir. KPU Provinsi Bengkulu telah menerima pendaftaran dari ke-18 partai politik, hingga minggu malam (14/5) pukul 24.00 WIB. 

 

"Dari partai politik, ke-18 partai sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya. Namun jumlah bervariasi," kata Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra.

 

BACA JUGA:Para Istri Catat! Ini Menu Sarapan Pagi Kalau Menginginkan Suami Gagah Perkasa

Dari hasil rekap, total ada 772 berkas pendaftar bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu. Ada dua partai politik yang tidak menyampaikan 100 persen bacaleg DPRD Provinsi. Yakni Partai Bulan Bintang (PBB) hanya 42 baceleg, dari 7 daerah pemilihan (dapil) hanya dapil Bengkulu 7, wilayah pemilihan Seluma yang tidak terisi penuh. Dari kuota 5 orang, hanya 2 bacaleg yang disampaikan PBB ke KPU Provinsi. 

 

BACA JUGA:Gampang Sekali, Ini Cara Meratakan Perut Buncit tanpa Olahraga Menurut Pakar Herbal

Partai politik lainnya adalah Partai Garuda. Jumlah bacaleg yang disampaikan Partai Garuda adalah yang paling sedikit yakni hanya 10 bacaleg. Dari 7 dapil, Partai Garuda hanya menyampaikan bacaleg untuk 3 dapil, yakni dapil Bengkulu 1 wilayah pemilihan Kota Bengkulu 8 bacaleg, dapil Bengkulu 2 wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah hanya 1 bacaleg, dan dapil Bengkulu 7 wilayah pemilihan Seluma hanya 1 bacaleg. 

 

BACA JUGA:Anda Berusia 40-60 Tahun? Ini Peringatan dari Malaikat Maut

Dikatakan Irwan Saputra ada keterlambatan pada tahap pendaftaran yang disebabkan, ada beberapa berkas persyaratan yang belum dilengkapi. 

 

BACA JUGA:Jika Matahari Terbit dari Barat, Tanda Kiamat dalam Alquran dan Dampak Mengerikan Menurut Ahli

Tahapan selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi berkas. Verifikasi ini akan berlangsung hingga 23 Juni. Sebelum verifikasi, kpu provinsi, kabupaten dan kota akan mendapat pembelakalan dari kpu ri dalam rakornas.

Kategori :