BACA JUGA:Baru Tahu, Begini Cara Pinjam Uang di M-Banking BCA Langsung Cair ke Rekening
Perhitungan
Berikut rincian perhitungannya:
Denda = PKB x 25 persen x 3/12 + SWDKLLJ = (Rp 450.000 x 25%) x (3/12) + Rp 40.000 = Rp 112.500 x 0,25 + Rp 40.000 = Rp 28.125 + Rp 40.000 = Rp 68.125.
Demikianlah mengenai simulasinya, semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Pinjaman untuk PNS di BNI Lengkap Tabel Angsuran Rp 100-500 Juta
Septi Widiyarti