Tak Sulit, Begini Cara Ikut Lelang di Pegadaian, Lengkap dengan Syaratnya

Kamis 27-02-2025,16:45 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Aturan Terbaru Absensi ASN dan PPPK Pemkot Bengkulu Mulai 3 Maret 2025

2. Keuntungan lelang secara umum
- Efisiensi dalam proses jual beli
- Transparansi dalam proses jual beli
- Terjamin secara hukum
- Cepat dan ekonomis
- Terbuka dan obyektif
- Harga yang terbentuk dapat mencapai harga yang optimum
- Lebih aman karena disaksikan, dipimpin, dan dilaksanakan oleh pejabat lelang.
Dalam lelang, pasar dapat menentukan nilai sebenarnya dari aset tersebut berdasarkan tawaran yang diberikan oleh para pembeli potensial.

BACA JUGA:Pencari Kerja Wajib Cek, Ini 6 Situs Lowongan Kerja Terbaik dan Terpercaya 2025

Sebagai informasi tambahan, lelang dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Lelang eklsekusi, yaitu lelang yang dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan, eksekusi pengadilan, dan lainnya
2. Lelang noneksekusi wajib, yaitu lelang yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
3. Lelang noneksekusi sukarela, yaitu lelang yang dilakukan secara sukarela oleh perorangan, badan usaha, atau swasta.
Demikianlah informasi tentang cara mudah ikut lelang di Pegadaian dan  syaratnya. Semoga bermanfaat.

BACA JUGA:Lowongan Kerja di KAI Terbaru Februari 2025 Tersedia 6 Posisi untuk Lulusan SMA dan SMK

Tianzi Agustin

Kategori :