Bikin Pekak Telinga, Polsek Semidang Alas Amankan 18 Motor Knalpot Brong

Kamis 18-05-2023,10:12 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

Selain itu, para pelajar yang akan mengambil sepeda motornya diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan ditandatangani orang tua/wali murid dan kepala desa. Seluruh knalpot brong yang sudah dilepas, disita polisi untuk kemudian dimusnahkan.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :