Strategi Pemkot Bengkulu Atasi Permasalahan Sampah, Hingga Pemberlakuan Denda Rp 5 Juta

Selasa 11-03-2025,15:52 WIB
Reporter : Verdi Dwiansyah
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Strategi Pemkot Bengkulu atasi permasalahan sampah, hingga pemberlakuan denda Rp 5 juta. Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi bz , SE,MM. Meminta masyarakat dapat menumbuhkan rasa cinta untuk menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp 170 Ribu Hari Ini, Tanpa Perlu Aplikasi Penghasil Uang

Kepada masyarakat, Wali Kota meminta masyarakat dapat berlangganan pengelolaan sampah melalui LPM kelurahan. Cukup dengan membayar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu perbulan, sampah yang di miliki masyarakat dapat tertangani dengan baik, tanpa harus masyarakat membuang langsung ke TPA.

BACA JUGA:Tap-tap Dapat Cuan! Download dan Mainkan Game Penghasil Uang 2025 Ini

Jika warga membuang sampah sembarangan ke sungai atau ke tempat lain dilingkungan yang dilarang maka masyarakat akan dikenakan sanksi.

"Jika memang warga tidak mampu membayar iuran bulanan LPM, maka pemerintah akan membantu dengan skema subsidi silang masyarakat," tambah Dedy Wahyudi pada Selasa (11/3).

BACA JUGA:Datangi Distributor Minyak Goreng, Polres Kepahiang Cek Timbangan dan Ukuran Kemasan Minyak

Saat ini pemerintah kota juga sedang menyiapkan revisi perda pengelolaan sampah. Dalam sanksi terbaru ini masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan di denda Rp 5 juta.

Pemberlakukan denda ini sebagaiefek jera masyarakat untuk tidak berlaku semena mena dan dapat menjaga lingkungan dengan baik.

Sementara itu, untuk kontainer sampah, Pemkot mendapatkan bantuan yang diberikan provinsi 100 unit. Namun Pemkot hanya meminta 25 unit bantuan kontainer sampah dari pemerintah provinsi Bengkulu.

Kontainer sampah ini akan ditempatkan dikawasan yang memang membutuhkan penambahan seperti pasar hingga kawasan padat penduduk.

BACA JUGA:Nyata Membayar, Ini Aplikasi Penghasil Uang Rp 200 Ribu Per Hari, Begini Cara Mainnya

(Verdi Dwiansyah)

Kategori :