"Silakan masyarakat bisa menyalurkan zakat fitrah setelah penetapan besaran ini. Zakat fitrah bisa disalurkan ke lembaga resmi, ataupun masjid-masjid terdekat yang menerima zakat fitrah selama bulan Ramadan ini," tambah Rusman Saleh.
Grafis
Besaran Zakat Fitrah di Bengkulu Tengah (Tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi)
Kategori I : Rp 42.000,-
Kategori II : Rp 38.000,-
Kategori III : Rp 32.000,-
Harri Sutriansyah