KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 49/Pl.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis pagi (18/5) KPU Kabupaten Kepahiang menerima perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Buruh Kepahiang.
Sebelumnya ada instruksi melalui surat edaran yang memerintahkan KPU untuk menerima pengajuan bakal calon dari Partai Buruh yang beberapa lalu berkasnya sempat dikembalikan dan tidak melakukan perbaikan hingga tahapan pendaftaran bacaleg ditutup.
BACA JUGA:Punya Masa Depan Cerah, 4 Tanggal Lahir Ini Dipercaya Bawa Kesejahteraan Dalam Keluarga
Komisioner divisi teknis penyelenggara KPU Kepahiang, Ikrok menyampaikan sesuai dengan surat edaran tersebut hari ini berkas pengajuan perbaikan dari Partai Buruh Kepahiang dinyatakan lengkap dan diterima untuk dilakukan verifikasi administrasi dan terdaftar sebagai peserta pemilu legislatif 2024 mendatang.
BACA JUGA:Beruntung, 5 Zodiak Ini Diramal Rezekinya Manjur, Karier Meroket
"Hari ini sudah kami terima dan dinyatakan lengkap, hal ini berdasarkan SE KPU RI yang memerintahkan agar partai yang telah teregister sebelumnya untuk diterima perbaikan dan sudah kami tindak lanjuti," terang Ikrok, Kamis (18/5).
BACA JUGA:Besok 19 Mei, 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Untung Besar, Ada Peluang Emas
Namun demikian, sampai Ikrok, untuk tahap ini pihaknya baru menerima perbaikan bagi partai yang telah teregister pada masa pendaftaran, sedangkan untuk partai PKN, Garuda dan PBB belum pernah teregister.
"Belum ada petunjuk untuk tiga partai lainnya, karena edaran baru perintah menerima untuk partai yang sudah teregister saja," tambahnya.