
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Brngkulunikut menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi jajaran ASN.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, WFA ini akan berlaku selama 5 hari, dimulai per senin 24 Maret 2025 hingga kamis 27 Maret 2025.
Kemudian pada jumat 28 Maret ASN dimulai cinta bersama hari raya Waisak, menyusul cuti bersama Hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA:Ingin Adopsi Anak? Begini Cara Membuat Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Anak Adopsi
Disampaikan Penjabat Sekda, WFA ini menjadi wewenang dari Kepala OPD masing-masing. ASN yang melaksanakan WFA harus dibagi dan disarankan bukan untuk jabatan strategis dan memberikan layanan langsung ke masyarakat.
"Libur resmi itu mulai 27 Maret sampai 7 April. Yang WFA ini menyesuaikan dengan aktivitas masing-masing di OPD. Kita mengharapkan staf strategis tetap hadir agar program kerja kita bisa dituntaskan sebelum lebaran ini," ujar Penjabat Sekda Herwan Antoni.
BACA JUGA:Banyak yang Mau Adopsi Bayi yang Dibuang di Seluma, Bolehkah Anak Angkat Mendapatkan Warisan?
Berikut Surat edaran dari Penjabat Sekda Provinsi Bengkuli terkait jam kerja kedinasan ASN:
1. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4(empat) hari sebelum hari libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.
2. Pimpinan Perangkat Daerah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugaskedinasan di kantor (work from office/ WFO) dan pegawai yang melaksanakan kedinasan dari rumah (Work From Home/ WFH).
BACA JUGA:Tenang, Pakai 4 Aplikasi Pinjaman Online Ini, Dana Langsung Cair Hitungan Menit
3. Pimpinan Perangkat Daerah memastikan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu seluruh Pimpinan Perangkat Daerah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Siska Harliana