Sementara itu, Yahyo selaku adik Wandi mengungkapkan hal yang mendasari kesediaannya mewakafkan sebidang tanah seluas 1 hektare untuk tempat pemakaman umum, yakni karena ingin mendapatkan ridho agar menjadi amal jariyah, sekaligus sebagai wujud toleransi umat beragama ditengah keberagaman agar dapat hidup rukun dalam bermasyarakat.
BACA JUGA:Arena Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong Sudah Beroperasi 2 Tahun, Sering Didatangi Polisi tapi…
"Harta cuma titipan mas, saya ridho lillahi ta'ala mewakafkan sebidang tanah untuk jadi tempat pemakaman umum ini, supaya saudara kita umat kristen bisa hidup berdampingan, dan sebagai wujud toleransi kita di Desa Riak Siabun yang selalu hidup rukun dan saling kerja sama membangun," ujar Yahyo.
Selain itu, ada beberapa usulan yang diajukan konstituennya yakni kelanjutan pembangunan di bidang infrastruktur jalan sentra produksi pertanian.
"Tadi ada juga beberapa warga yang mengusulkan kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan sentra pertanian, segala aspirasi itu akan diperjuangkan akan tetapi lebih mengutamakan hal yang menjadi prioritas," pungkasnya.
(Hari Adiyono)