KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Setelah membuka masa pendaftaran Bacaleg, KPU Kabupaten Kaur menerima pendaftaran 384 Bacaleg dari 17 partai politik.
Di Kabupaten Kaur hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacaleg. Selain itu ada Parpol yang tidak memanfaatka kuota 100 persen Bacaleg yakni Perindo, PKN, Partai Ummat, PPP dan PSI.
BACA JUGA:Ini 8 Ciri Fisik IMAM MAHDI Sosok Penyelamat di Akhir Zaman
Sebelumnya, KPU Kaur menerima 371 Bacaleg. Kemudian menyusul Bacaleg dari Partai Kebangkitan Nusantara, 13 orang sehingga total Bacaleg yang diterima KPU Kaur 384 orang.
"Untuk Dapil 1 sebanyak 139 Bacaleg yang akan memperebutkan 9 kursi dan Dapil 2 sebanyak 93 Bacaleg akan berjuang memperebutkan 6 kursi dan Dapil 3 sebanyak 152 Bacaleg yang akan merebut 10 kursi," ujar Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Irpanadi.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Rp 200 Juta ke Kantor Pos, Cek Syarat dan Caranya
Dijelaskan Irpan, setelah menerima pendaftaran ini selanjutnya KPU akan melakukan pengecekan syarat administrasi.
BACA JUGA:Simak Baik-baik, Ini 7 Tipe Wanita yang Menjadi Incaran Pria Zaman Now
Jika nantinya ada Bacaleg yang belum memenuhi seluruh syarat, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.