BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran dan kegiatan tahun 2023 Pemkab Bengkulu Utara, menunjukan adanya beberapa temuan seperti permasalahan dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa.
Kemudian kelebihan bayar perjalanan dinas, terdapat pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan tidak sesuai ketentuan, serta belanja modal jalan irigasi dan jaringan tidak sesuai ketentuan.
Atas beberapa temuan administratif maupun materiil ini, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara mencatat progres pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi BPK sudah diangka 87 persen hingga di akhir semester 2 tahun 2024.
Inspektur Bengkulu Utara Noprianto Silaban mengatakan, temuan pada tahun anggaran 2023 itu didominasi oleh temuan materiil, sehingga rekomendasi yang diterbitkan adalah pengembalian dana oleh OPD. Dengan itu, seluruh OPD diminta untuk segera bisa menindaklanjuti dan menuntaskan rekomendasi BPK tersebut.
Novan Alqadri