Terbaru Ada Polisi RW, Pahami Tugas dan Fungsinya Berikut

Sabtu 20-05-2023,14:53 WIB
Reporter : Aliantoro
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan program baru, yakni Polisi RW.

 

Program ini melalui Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam). Berbeda dengan Bhabinkamtibmas, Polisi RW dibentuk dan ditempatkan di wilayah tempat tinggal personel yang ditunjuk berdasarkan surat pemerintah Kapolres masing-masing. 

 

BACA JUGA:Gempar! Ditemukan Tembok Raksasa 110 KM di Bawah Laut Papua, Dibangun Ras Raksasa?

Sementara Bhabinkamtibmas bertugas bukan saja di wilayah tempat tinggal mereka, namun bisa mencakup beberapa wilayah desa atau kelurahan. 

 

BACA JUGA:Di Atas Jembatan Shiratal Mustaqim Ada yang Berjalan Secepat Kilat Ada juga yang Merangkak

Di Polda Bengkulu dan jajaran, beberapa Polres sudah membentuk dan mengukuhkan polisi RW. Sedangkan untuk tugas pokok utama Polisi RW ini, gambaran secara umum adalah menggandeng kerja bhabinkamtibmas yang sejak lama sudah terbentuk dan berjalan, termasuk menyelesaikan perkara ringan, perselisihan warga dan berdialog dengan warga terkait semua permasalahan.

 

Hanya saja secara rinci Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi saat dikonfirmasi sabtu siang (20/5/23) mengaku belum tahu persis.

 

BACA JUGA:Dijemput Empat Malaikat, Sosok Manusia Ini Orang Pertama yang Dibangkitkan Setelah Kiamat

Kombes Pol Anuardi mengatakan program ini dari Direktorat Binmas, Bid Humas diakui Anuardi belum mendapatkan sosialisasi dari direktorat Binmas. 

 

Kategori :