Pinjaman: Rp 3.000.000 tenor: 3 bulan
- Contoh Cicilan Pokok: Rp 3.000.000 : 3 = Rp 1.000.000
- Bunga per bulan: 1,42% x Rp 1.000.000 = Rp 14.200
- Total cicilan per bulan: Rp 1.000.000 + Rp 14.200 = Rp 1.014.200
Keterlambatan: 5 hari
- Denda Keterlambatan: Rp 1.014.200 x 3% = Rp 30.426
- Total angsuran + denda: Rp 1.014.200 + Rp 30.426 = Rp 1.044.626
Itulah cara menghitung jumlah angsuran jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran angsuran.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2025 untuk Modal Usaha Bulan Ramadan Bisa Cair Rp 20 Juta, Intip Tabel Angsuran
(Nutri Septiana)