Lebih dari sekadar penghapusan denda, program ini adalah wujud kepedulian nyata pemerintah terhadap beban ekonomi warganya.
Tidak hanya itu, hasil dari pendapatan program pemutihan ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan, termasuk jalan-jalan desa, demi kenyamanan dan kemajuan wilayah.
BACA JUGA:Penyebab Lapak Pedagang di Pasar Kepahiang Luluh Lantak Dihantam Tim Gabungan
Jadi, bagi masyarakat Banten yang selama ini menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan, inilah saatnya untuk memulai kembali dari nol semuanya, dan tentunya juga dengan biaya yang jauh lebih ringan dan manfaat yang jauh lebih besar.
BACA JUGA:Diduga Dibawa Orang Bunian, Begini Kronologi Ditemukannya Rahmayani yang Hilang di Sungai Batang Muar
Putri Nurhidayati