BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bengkulu terhadap pelaku penikaman di jalan Soeprapto Sabtu malam (20/5), terkuak jika pelaku sakit hati lantaran dendam kepada korban karena keduanya sempat ribut.
BACA JUGA:Mantap Pak Polisi, 8 Sepeda Motor Knalpot Brong Milik Pelajar Ditahan
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea, Selasa siang (23/5).
Selain itu, diterangkan Kasat Reskrim, pelaku bernama Riko Cipisa juga merupakan residivis kasus penganiayaan dan merupakan tetangga korban.
"Pelaku sudah kita amankan warga Anggut Dalam berumur 36 tahun yang juga residivis kasus penganiayaan, motifnya sakit hati atau dendam," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea.
Keterangan Kasat Reskrim, sebelum melakukan penikaman, antara korban dan pelaku juga sempat berkelahi di Taman Smart City.
Namun dipisahkan warga hingga akhirnya pelaku kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang dan terjadilah penikaman.
Pelaku kesehariannya bekerja sebagai petugas keamanan salah satu cafe, dan juga membuka servis jok.
BACA JUGA:Ribut di Jalan Soeprapto, Warga Anggut Dalam Terluka
Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku, agar kronologi kasus penganiayaan berat ini dapat didata secara jelas.
"Untuk korban setelah sempat dilakukan perawatan di rumah sakit, kondisinya sudah pulang," tutup Kasat Reskrim, AKP. Sampson Sosa Hutapea.
Sebelumnya, korban bernama Ikhwan Prayuda warga Jalan Murai Kelurahan Anggut Dalam dibacok pelaku bernama Riko Cipisa hingga mengalami luka di kaki bagian betis sebelah kanan serta luka gigitan di lengan sebelah kiri.
Rendra Aditya