Beberapa provinsi mencatat harga yang masih berada di bawah HET, seperti D.I. Yogyakarta dengan harga rata-rata Rp 14.081. Provinsi lainnya seperti Sumatera Selatan, Aceh, dan Sulawesi Selatan juga masih mencatat harga yang lebih rendah dari HET.
Namun demikian, tidak sedikit provinsi yang mengalami lonjakan harga cukup tinggi. Wilayah dengan harga beras premium tertinggi saat ini adalah Papua Tengah, dengan harga mencapai Rp 18.400 per kilogram.
Disusul Papua Barat dengan harga Rp 18.389 per kilogram, dan Papua dengan harga Rp 18.000 per kilogram. Beberapa wilayah di Kalimantan dan Maluku juga mencatat harga yang melampaui HET.
BACA JUGA:Jagonya Hempas Uban! Ini 5 Rekomendasi Shampoo Penghilang Uban yang Aman dan Berlabel BPOM
Dari harga diatas, menunjukkan bahwa masih ada sebagian daerah yang masih menjual beras di bawah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagian besar wilayah, terutama di Indonesia Timur, mengalami perbedaan harga yang cukup tajam.
Kenaikan ini tentu menjadi perhatian, mengingat beras adalah kebutuhan pokok mayoritas masyarakat.
Pemerintah perlu terus memantau dan menyesuaikan kebijakan agar harga beras tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Mumpung Ada Promo Wuling April 2025, Tipe New Air ev Cicilan Per Bulan Cuma Segini
Putri Nurhidayati